Berita

    Featured Image

    Ini Jenis-jenis Asuransi Mobil yang Harus Diketahui

    Memiliki asuransi mobil sangat penting untuk mendapatkan perlindungan bagi kendaraan dari risiko kecelakaan. Mengingat ada banyak jenis asuransi mobil yang bisa dipilih sesuai kebutuhan pemilik kendaraan.

    Dengan adanya asuransi mobil, ini menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi pemiliknya agar mobilnya tetap terjaga. Maka dari itu, penting untuk mendaftarkan mobil ke asuransi dengan beberapa jenis yang tersedia.

    5 Jenis Asuransi Mobil dan Perbedaanya

    Setidaknya terdapat 5 jenis asuransi kendaraan yang perlu diketahui beserta dengan perbedaannya. Apa saja itu? Berikut daftarnya!

    • Asuransi All-Risk

    Ini merupakan jenis asuransi yang bisa menjamin segala resiko buruk terhadap kendaraan pemiliknya terutama untuk mobil baru. Sifat jaminan ini bisa memberikan perlindungan dari kerusakan ringan hingga kerusakan berat.

    Asuransi ini dapat melindungi kendaraan dari kerusakan ringan seperti lecet atau kerusakan pada bagian bodi mobil. Sedangkan perlindungan pada kerusakan berat misalnya seperti kehilangan kendaraan atau kecelakaan lalu lintas.

    Untuk mendaftarkan asuransi ini, pemilik mobil akan dikenakan harga sekitar Rp4 juta. Pembelian ini terhitung cukup mahal karena bisa memberikan jaminan perlindungan yang lengkap daripada jenis lainnya.

    • Asuransi Total Loss Only (TLO)

    Asuransi TLO juga memberikan jaminan perlindungan secara keseluruhan pada mobil seperti jenis asuransi All-Risk. Perbedaannya adalah klaim yang nantinya diberikan khusus bagi mobil yang kehilangan total.

    Kehilangan total ini bisa diklaim apabila terjadi kerusakan sekitar 75% pada kendaraan yang menyebabkan mobil tidak bisa diperbaiki. 

    Atau penyebab hilang lainnya seperti dirampas atau dicuri dengan bukti yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

    Adapun besaran harga yang ditawarkan pada asuransi TLO dinilai lebih terjangkau dibandingkan asuransi All-Risk. Untuk mendaftarkannya cukup dengan membayar sekitar Rp700 ribu dengan kendaraan yang sama.

    Freepik
    • Asuransi Collision Coverage

    Sesuai namanya, asuransi Collision Coverage dikhususkan untuk memberikan perlindungan ganda untuk kendaraan dan juga pengemudinya. Asuransi ini akan membiayai kerusakan dan ganti rugi sesuai harga mobil saat dibeli.